Seleksi PPPK Guru
SMKN 1 Purwokerto menjadi salah satu sekolah yang digunakan untuk kegiatan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Istilah PPPK tentunya masih baru dan kemudian asing di telinga para calon guru, maka wajar jika banyak yang bertanya apa itu PPPK? PPPK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK memiliki definisi sebagai warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas dan jabatan pemerintahan.
Sehingga PPPK adalah proses pengangkatan seseorang yang memenuhi sejumlah syarat untuk mengisi jabatan atau posisi tertentu di pemerintahan. Masa jabatan pegawai PPPK ini disesuaikan dengan surat perjanjian kerja. Pegawai PPPK ini kemudian mendapatkan sejumlah fasilitas yang sama seperti pegawai di pemerintahan pada umumnya.
Hanya saja perbedaan paling mencolok dari PPPK adalah terkait masa kerja yang terbatas. Berbeda dengan PNS yang setelah lolos seleksi CPNS kemudian diangkat menjadi PNS dan mengabdi kepada negara seumur hidup. Sementara PPPK memiliki masa jabatan lebih terbatas sesuai surat perjanjian kerja yang disebutkan di awal tadi. Untuk kegiatan tersebut, SMKN 1 Purwokerto menyediakan 5 Lab Komputer sesuai dengan standar pelaksanaan PPPK.