Dalam rangka pengendalian mutu penilaian, Direktorat Pembinaan SMK mengembangkan aplikasi “e-Rapor SMK” yang mengimplementasikan Panduan Penilaian secara utuh pada seluruh kurikulum SMK yang berlaku. Aplikasi e-Rapor SMK dikembangkan bersama-sama dengan guru dan praktisi pendidikan untuk memudahkan guru dalam melaksanakan penilaian tanpa bertentangan dengan Panduan Penilaian. Pada pertengahan tahun ini aplikasi e-Rapor SMK telah dikembangkan hingga versi 5.0. Meskipun begitu rilisnya membutuhkan waktu yang cukup panjang mengingat adanya update dari aplikasi Dapodik.

Semoga aplikasi ini bisa bermanfaat dan dapat diimplementasikan di seluruh SMK di Indonesia.

fitur di versi 5
1. Rule pengguna
   – Asesor
   – Penguji internal dan eksternal UKK
   – Kepala Program
2. Perencanaan, penilaian dan cetak sertifikat UKK
3. Penilaian prakerin mengambil referensi dari dapodik jadi tidak bisa manual input referensi di eraporsmk
4. Pembaharuan cetak rapor UTS
5. Penambahan beberapa tabel dan perubahan beberapa field di Database
6. Penyesuaian dengan teknologi terbaru

Haryono, S.Pd selaku Wakabid Kurikulum mengatakan “SMK Negeri 1 Purwokerto sudah memanfaatkan aplikasi erapor kurang lebih tiga tahun ini, dan alhamdulillah sangat membantu guru.” Disamping itu, erapor juga bisa dikerjakan dimana saja sepanjang ada akses internet. Kebetulan sekolah sudah memfasilitasi hal tersebut, sehingga guru bisa menginput nilai dari manapun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *