Pengajian Peringatan Hari Santri

Peringatan Hari Santri Nasional memiliki makna sebagai bentuk apresiasi terhadap supremasi perjuangan santri dan ulama pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. Peringatan ini secara resmi ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober melalui Keppres No.22 Tahun 2015.
Penetapan Hari Santri berangkat dari sejarah panjang perjuangan santri dan ulama dalam kemerdekaan. Indonesia Para santri dididik dan dilatih untuk menjadi pemuda yang mampu berperang melawan penjajahan. Pada 1943, Ketua Jawatan Agama KH Muhammad Hasyim Asy’ari membuat kesepakatan diplomatik dengan Jepang untuk melatih para santri yang diberi nama Laskar Hizbullah.
Laskar ini ikut dalam menghadapi agresi militer Belanda. KH Hasyim Asya’ri mengeluarkan Fatwa Resolusi Jihad NU pada 22 Oktober 1945. Dikutip dari laman NU, resolusi jihad ini mampu menggerakkan para santri dan pemuda untuk mempertahankan kemerdekaan dari Belanda dan Sekutu. Pertempuran ini mencapai puncaknya pada 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.
Sementara itu, Peringatan Hari Santri Nasional di SMKN 1 Purwokerto diisi dengan kegiatan pengajian di Masjid Sekolah. Pengajian ini diikuti oleh semua guru dan karyawan. Kegiatan pengajian tersebut di isi oleh Bapak Jamalusurur, M.Ag dan diikuti oleh seluruh guru dan karyawan. Kegiatan yang belangsung di Masjid sekolah ini berlangsung dengan penuh khidmat.
Dalam kesempatan itu, Bapak Jamalusurur, M.Ag menyampaikan untuk menjadikan hari santri sebagai momentum untuk berbenah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menjawab tantangan global. Lebih lanjut beliau menyampaikan untuk mengingat kembali pada sejarah adalah sesuatu yang penting. Ingatan sejarah akan memberikan bekal pada zaman modern sekarang ini untuk selalu berbenah, memperbaiki kualitas diri demi kemajuan bangsa Indonesia ke depan